Sabtu, 12 Oktober 2013

Penggunaan Bahasa Indonesia secara baik dan benar

Bahasa yang benar adalah bahasa yang sesuai dengan kaidah bahasa baku, baik kaidah untuk bahasa baku tertulis maupun bahasa baku lisan. Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar artinya sebagai pemakaian kata-kata dalam ragam bahasa yang serasi dan selaras dengan sasaran atau tujuannya dan yang terlebih penting lagi adalah mengikuti kaidah bahasa yang baik dan benar.
Ciri-ciri ragam bahasa baku sebagai berikut:
1.      Penggunaan kaidah tata bahasa normatif. Misalnya dengan penerapan pola kalimat yang baku, acara itu sedang kami ikuti dan bukan acara itu kami sedang ikuti.
2.      Penggunaan kata-kata baku. Misal cantik sekali bukan cantik banget, uang bukan duit, tidak mudah bukan nggak gampang.
3.      Penggunaan ejaan resmi dalam ragam tulis. Ejaan yang kini berlaku dalam bahasa Indonesia adalah ejaan yang disempurnakan (EYD). Bahasa baku harus mengikuti aturan EYD.
4.      Penggunaan ejaan resmi dalam ragam lisan. Meskipun hingga saat ini belum ada hafal baku yang sudah diterapkam, secara umum dapat dikatakan bahwa lafal baku adalah lafal yang bebas dari cirri-ciri lafal dialek atau bahasa daerah.
5.      Penggunaan kalimat secara efektif. Bahasa mengharuskan komunikasi efektif. Pesan pembaca atau penulis harus diterima oleh pendengar atau pembaca persis sesuai maksud aslinya.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar