Bahasa yang benar adalah bahasa yang sesuai dengan
kaidah bahasa baku, baik kaidah untuk bahasa baku tertulis maupun bahasa baku
lisan. Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar artinya sebagai pemakaian
kata-kata dalam ragam bahasa yang serasi dan selaras dengan sasaran atau
tujuannya dan yang terlebih penting lagi adalah mengikuti kaidah bahasa yang
baik dan benar.
Ciri-ciri ragam bahasa baku sebagai berikut:
1.
Penggunaan kaidah
tata bahasa normatif. Misalnya dengan penerapan pola kalimat yang baku, acara
itu sedang kami ikuti dan bukan acara itu kami sedang ikuti.
2.
Penggunaan kata-kata
baku. Misal cantik sekali bukan cantik banget, uang bukan duit, tidak mudah
bukan nggak gampang.
3.
Penggunaan ejaan
resmi dalam ragam tulis. Ejaan yang kini berlaku dalam bahasa Indonesia adalah
ejaan yang disempurnakan (EYD). Bahasa baku harus mengikuti aturan EYD.
4. Penggunaan ejaan resmi dalam ragam lisan. Meskipun hingga
saat ini belum ada hafal baku yang sudah diterapkam, secara umum dapat
dikatakan bahwa lafal baku adalah lafal yang bebas dari cirri-ciri lafal dialek
atau bahasa daerah.
5. Penggunaan kalimat secara efektif. Bahasa mengharuskan
komunikasi efektif. Pesan pembaca atau penulis harus diterima oleh pendengar
atau pembaca persis sesuai maksud aslinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar